Langsung ke konten utama

Istilah-Istilah Dalam Asuransi

Premi > mudahnya kita sebut sebagai iuran, menyerupai layaknya iuran sekolah dan sebagainya. Dalam konsep syariah dikenal sebagai kontribusi.

Reimburse > atau reimbursement ialah istilah dimana perusahaan asuransi tidak mampu menanggung secara lansung segala biaya yang diharapkan oleh peserta asuransi dikarenakan lintas wilayah atau negara,rumah sakit atau klinik tidak berafiliasi dengan perusahaan asuransi tersebut. Maka peserta asuransi diharuskan membayar dengan biaya sendiri lalu dengan mekanisme tertentu mampu di minta pergantian biaya ke pada perusahaan tersebut.

Periode pembayaran > atau cara bayar, frekuensi pembayaran, jangka waktu pembayaran. Perusahaan asuransi memperlihatkan pilihan pada peserta asuransi apakah membayar bulanan, per tiga bulan,per enam bulan, atau per tahun.

Manfaat tambahan > sering disebut sebagai Riders. Ini merupakan manfaat pelengkap diluar manfaat dasar, menyerupai manfaat kecelakaan, rawat inap rumah sakit dan sebagainya. Tiap perusahaan asuransi memiliki istilah dan kriteria masing-masing dan bersifat opsional atau pilihan.

Nilai Pertanggungan > sering disebut sebagai uang pertanggungan, merujuk pada suatu besaran biaya yang telah disepakati bersama. Besarnya tergantung pada besarnya premi atau iuran peserta asuransi. Semakin besar iuran maka semakin besar puka nominal yang tertera. Sebagai teladan nilai pertanggungan penyakit kritis sebesar 500 juta dan lain sebagainya.

Penyakit bawaan
> suatu kondisi kelainan atau cacat bawaan sejak lahir.Akibat virus, genetik, teladan makan Ibu, dan sebagainya. Menyebabkan ketidaksempurnaan fungsi dari organ tubuh. Istilah lain adalahpre exisiting condition.

SPAJ > Surat Pengajuan Asuransi Jiwa. Suatu form berisi data calon peserta asuransi, didalamnya terkandung pertanyaan seputar hobi, kondisi kesehatan, bahkan kondisi kesehatan generasi sebelumnya. Form ini menentukan diterima atau tidaknya calon peserta asuransi, biasanya di gunakan juga laboratorium terhadap kondisi tertentu.

Uang pertanggungan dasar > merujuk pada suatu besaran biaya yang telah disepakati bersama. Besarnya tergantung pada besarnya premi atau iuran peserta asuransi. Semakin besar iuran maka semakin besar puka nominal yang tertera. Ini ialah manfaat dasar dari sebuah asuransi jiwa.

Usia masuk > ialah usia pada dikala peserta asuransi diterima secara resmi pada suatu perusahaan asuransi.

Usia pertanggungan > menunjuk pada sampai usia berapakah manfaat dasar maupun manfaat pelengkap berlaku pada sebuah kontrak asuransi.

Nilai tunai > menunjuk pada nilai atau hasil dari investasi atau tabungan di kurun waktu tertentu. Karena ini nvestasi maka tidak ada jaminan menghasilkan nilai tertentu.

Pemegang polis > ialah individu yang berkuasa penuh atas segala dana yang terkandung dalam suatu kontral asuransi jiwa terhadap seseorang individu. Pada anak di anak-anak maka pemegang polis ialah orang tua, pada berilmu balig cukup logika pemegang polis hasur ada kekerabatan darah, atau peserta asuransi itu sendiri. Khusus pada level badan usaha, pemegang polis ialah badan usaha itu sendiri dengan melampirkan surat kekerabatan keterikatan kerja.

Lapsed > merupakan kondisi dimana polis atau kontrak asusransi sedang dalam masa tenggang simpulan tidak terbayarnya premi atau iuran. Biasanya berlangsung 45 hari setelah keterlambatan bayar. Segala konsekwensi atau resiko keuangan tidak dibayar. Dengan kata lainoff force.

In force> atau maksud bergotong-royong ialah masih berlaku. In force berarti seluruh manfaat dan ketentuan dalam sebuah kontrak asuransi jiwa masih berlaku. Sebaliknya disebutoff force.

Dana pertanggungan dasar
> merujuk pada suatu besaran biaya yang telah disepakati bersama. Besarnya tergantung pada besarnya premi atau iuran peserta asuransi. Semakin besar iuran maka semakin besar puka nominal yang tertera.

Tertanggung utama > ialah yang namanya tertera sebagai peserta asuransi dan segala manfaat ialah ditujukan pada tertanggung utama. Tertanggung pelengkap ialah orang anyir tanah jikalau anak dibawah umur.

Tertanggung tambahan > ialah terganggung atau individu diluar individu utama yang juga turut menentukan berlakunya manfaat pada tertanggung utama.


Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/

Postingan populer dari blog ini

3i Networks Purwokerto Banyumas

44 Tahun CAR Life CAR Life Insurance PREDIKAT SANGAT BAGUS dari Infobank CAR Life Insurance RAIH PENGHARGAAN JAWARA FINANCIAL INDONEESIA CAR Life Insurance RAIH PRESTASI GEMILANG infobank UNIT LINK AWARDS 2019 CAR Life Insurance PENGHARGAAN UNIT LINK AWARDS 2019 CAR Life Insurance Sekilas tentang PT AJ CENTRAL ASIA RAYA (CAR) PT AJ Central Asia Raya (CAR Life Insurance) didirikan tanggal 30 April 1975 berdasarkan Akta Notaris Ridwan Suselo no. 357, dengan modal Rp 500 juta. Setelah beberapa kali perpanjangan perijinan usaha, secara tetap dan tanpa batas Perusahaan mendapat ijin usaha perasuransian dari Kementerian Keuangan R.I. Nomor: KEP-013/KM.13/1987, tanggal 18 Desember 1987. Perusahaan memiliki Unit Usaha Syariah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan R.I. nomor, nomor: KEP-070/KM.10/2007 tanggal 5 April 2007. Perusahaan juga merupakan pendiri Dana Pensiun Lembaga Keuangan Central Asia Raya (DPLK CAR) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan R...

Kelebihan Dan Keunggulan Bisnis 3I-Networks

Kelebihan atau Keunggulan Bisnis 3i Networks Keunggulan Bisnis 3i Networks , Tentunya Anda juga ingin mengetahui apa sich kelebihan atau Keunggulan Bisnis 3i-Networks dari PT AJ Central Asia Raya di banding bisnis sejenis diluaran sana. Bagaimana dengan kompetitor sejenis atau mungkin nanti muncul atau keluar pesaing gres dari 3i-Networks CAR? Persaingan itu hal yang masuk akal dan lumrah namun sering kali orang berpikir pendek.  Keunggulan Bisnis 3i Networks . 1. Tidak Perlu Beli dan Jual Barang 2. Tidak Perlu bawa-bawa barang 3. Tidak Perlu demo produk 4. Tidak ada Persaingan harga ( under cutting ) 5. Tidak Perlu Stok Barang 6. Tidak Perlu Kirim atau Antar Barang 7. Tutup Point di ganti Menabung Proteksi + Investasi 8. Tidak Ada Resiko Rugi 9. Tidak Perlu Stokis 10. Dukungan Jaringan Bisnis Minimarket Seluruh Indonesia dan 3 Bank Terbesar di Indonsia Yaitu Bank BCA, BRI, Mandiri + Kartu Kredit ( Jaringan sangat luas ) 11. Tidak ada Target Pribadi ( Bonus dihitung Hasil Kerja...

Berani Mengambil Resiko

Jika mau sukses, Anda harus berani mengambil resiko. Berani Mengambil Resiko Masa depan yang cerah milik pengambil resiko. Itu yang dikatakan Brian Tracy, seorang andal pengembangan diri dunia. The future belongs to the risk takers, not the security seekers. The more you seek security, the less of it you will have and the more you pursue opportunity, the more security you will achieve. Brian Tracy. menuju masa depan yang cerah Masa depan dimiliki oleh para pengambil resiko, bukan pencari keamanan. Semakin Anda mencari keamanan, justru akan semakin sedikiti keamanan yang Anda miliki dan semakin mengejar peluang, semakin banyak keamanan yang akan Anda raih. Dari Brian Tracy. Semakin besar resiko yang diambil, akan semakin besar hasil yang menanti. Resiko kecil, atau yang disebut dengan “keamanan” menjanjikan hasil yang kecil juga. Hukum resiko dan imbalan sudah mirip itu. Inilah pentingnya mengapa kita harus berani mengambil resiko. Tapi tetap harus perhitungan bukan?...