Langsung ke konten utama

Investasi



Investasi merupakan penanaman uang atau modal di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. 

Secara umum investasi sanggup diartikan sebagai meluangkan/memanfaatkan waktu,uang atau tenaga demi keuntungan/manfaat pada masa datang. Jadi, dapatlah dikatakan investasi merupakan membeli sesuatu dan diharapkan pada masa yang akan tiba sanggup dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi dari semula.
Perlunya melakukan investasi yaitu untuk persiapan masa depan sedini mungkin melalui persiapan perencanaan kebutuhan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan dikala ini.
Salah satu alasan mengapa perlu melakukan investasi yaitu alasannya ialah adanya inflasi,misalnya kenaikan harga barang atau jasa.
Ada 4 (empat) alasan yaitu :
  • 1. Untuk kebutuhan masa depan (misalnya untuk biaya pendidikan anak);
  • 2. Untuk melindungi nilai aset yang dimiliki (misalanya membeli asuransi)
  • 3. Untuk menambah nilai aset yang dimiliki (misalnya membeli tanah)
  • 4. Untuk mengatasi inflasi(mislanya membeli emas)

Pengertian investasi syariah dalam dunia ekonmi dengan investasi pada umumnya terletak pada konsep kekayaan dan pengunaan tentunya masih dalam koridor agama Isalm. Konsep kekayaan disini menitik beratkan kepada jumlah kekayaan dan hasil yang di nikmati. Dalam syariah Islam tidak boleh mengandung ribainvestasi ini juga tidak memperbolehkan kita menanamkan investasi pada acara yang mempunyai unsur haram atau hal yang dilarang dalam agama Islam mirip judi, usaha produksi dan usaha yang mendistribusikan barang ataupun produk yang sanggup merusak budpekerti dan bertentang dengan agam Islam serta sampai kepada perbankan konvensional dan asuransi pada umumnya.

Menitik beratkan pengertian investasi syariah pada riba, riba sendiri yaitu penetapan bunga yang berlebihan berdasarkan presentase atau ukuran tertentu yang sudah di sepakati dalam suatu perlindungan atau penyimpanan tertentu, dan di dalam agama Islam itu hukumnya haram. Oleh alasannya ialah itu investasi syariah menjauhkan kita dari riba alasannya ialah hukumnya haram yang berujung kepada dosa atau merugi.

Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/

Postingan populer dari blog ini

Testimoni Pencairan Kaliam Asuransi

Testimoni Klaim Pencairan Asuransi Jiwa CAR 3i Networks Testimoni dan Bukti Klaim Nasabah CAR 3i Networks GRATIS WEB REPLIKA + WEB BISNIS 3I-NETWORKS Sumber:  http://www.car.co.id/id/layanan-nasabah/individu/testimony

Marketing Plan 3i Networks CAR

Marketing Plan Bisnis 3i Networks Video Penjelasan Marketing Plan Bisnis 3i Networks Silahkan simak Video Marketing Plan Bisnis CAR 3i Networks GRATIS WEB REPLIKA + WEB BISNIS 3I-NETWORKS

Istilah-Istilah Dalam Asuransi

Premi > mudahnya kita sebut sebagai iuran, menyerupai layaknya iuran sekolah dan sebagainya. Dalam konsep syariah dikenal sebagai kontribusi. Reimburse > atau reimbursement ialah istilah dimana perusahaan asuransi tidak mampu menanggung secara lansung segala biaya yang diharapkan oleh peserta asuransi dikarenakan lintas wilayah atau negara,rumah sakit atau klinik tidak berafiliasi dengan perusahaan asuransi tersebut. Maka peserta asuransi diharuskan membayar dengan biaya sendiri lalu dengan mekanisme tertentu mampu di minta pergantian biaya ke pada perusahaan tersebut. Periode pembayaran > atau cara bayar, frekuensi pembayaran, jangka waktu pembayaran. Perusahaan asuransi memperlihatkan pilihan pada peserta asuransi apakah membayar bulanan, per tiga bulan,per enam bulan, atau per tahun. Manfaat tambahan > sering disebut sebagai Riders. Ini merupakan manfaat pelengkap diluar manfaat dasar, menyerupai manfaat kecelakaan, rawat inap rumah sakit dan sebagainya. Tiap perusaha...